Anies: PSBB Ketat di Jakarta Akan Diperpanjang Jika Kasus Covid-19 Belum Tuntas


 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikat rem genting dengan mengaplikasikan Limitasi Sosial Bertaraf Besar (PSBB) ketat, mulai 11-25 Januari 2021. Anies memperjelas, PSBB terus akan diperpanjang bila masalah Covid-19 di Jakarta belum teratasi.


"Kita kerjakan (PSBB ketat) sepanjang dua minggu di depan. Jika sukses, karena itu kita tidak harus perpanjang. Tetapi jika tidak, kita harus terpaksa perpanjang agar betul-betul habis," kata Anies dalam pertemuan jurnalis di Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).


Ia mengharap, peraturan ini bisa benar-benar turunkan angka masalah positif Covid-19 di Jakarta. Ditambah, beberapa waktu di depan tidak ada liburan panjang.


Slot QQ Online "Kita berkemauan tidak boleh kelak berulang-ulang seperti awalnya baru sampai setengah belum habis telah kembali naik kembali. Kita maunya terus turun serendah-rendahnya," kata Anies.


Anies yakini, masalah virus Corona bisa didesak jika warga lakukan aktivitas di dalam rumah, batasi rutinitas di luar, dan pemerintahan tingkatkan testing, tracing (pencarian), dan treatment (perawatan).


Masalahnya diperlukan kerja sama di antara warga dan pemerintahan untuk menyelesaikan wabah Covid-19.


"Silahkan kita bekerja bersama untuk dapat kosongkan rumah sakit di Jakarta dari masalah positif Covid-19," sebut Anies.


Berikut beberapa hal yang terbatasi sepanjang PSBB Ketat Jakarta 11-25 Januari:


1. Tempat kerja lakukan 75 % bekerja dari rumah atau Work From Home.


2. Proses belajar mengajarkan masih dikerjakan secara jarak jauh.


3. Bidang fundamental dapat berjalan 100 % dengan prosedur kesehatan ketat. Bidang fundamental itu dimulai dari, kesehatan, keuangan, sampai perbankan.


4. Bidang konstruksi dapat berjalan 100 % dengan prokes ketat.


5. Pusat belanja kita teruskan bekerja sampai jam 19.00.


6. Restaurant cuman bisa terima dine-in sampai jam 19.00 dengan kemampuan 25 %. Tetapi, bisa take away 24 jam atau sama jam operasional


7. Tempat beribadah masih dikasih batas kemampuan 50 %.


8. Sarana umum dan seluruh aktivitas sosial budaya saat ini disetop.


9. Sarana kesehatan dapat terus berjalan 100 % engan prosedur kesehatan.


10. Angkutan umum seperti sejauh ini berjalan, yakni dengan limitasi kemampuan. Jam operasional kendaraan umum sampai jam 20.00.

Postingan populer dari blog ini

Also without producing a condition within the disputed area,

Autistic individuals expertise solitude much more really compared to neurotypical individuals - brand-brand new research study

Velvety Brussels Grow as well as Mushroom Lasagna