Eks Pengurus FPI Resmi Deklarasikan Front Persaudaraan Islam
Organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) yang awalnya dibubarkan dan tidak boleh pemerintahan sekarang kembali bernama baru. Barisan pengurus didalamnya mengganti FPI jadi Front Persaudaraan Islam.
"Telah maklumat," papar team kuasa hukum Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar waktu diverifikasi, Sabtu (9/1/2021).
Slot QQ Online Menurut Aziz, faksinya sempat mengumumkan FPI selaku Front Persatuan Islam pada 30 Desember 2020 kemarin. Tetapi, nama itu telah ada dari periode saat sebelum kemerdekaan.
"Telah dipakai oleh orangtua kami, beberapa guru kami dan saudara kami yang andilnya besar sekali dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan menjaga NKRI," terang ia.
Atas landasan alasan itu, karena itu FPI pilih bertukar jadi Front Persaudaraan Islam, selaku wujud penghormatan untuk beberapa pihak yang sudah memakai nama itu selaku identitas organisasi.
"Kami sebagai wakil deklarator sebelumnya, mengatakan menukar nama jadi Front Persaudaraan Islam," tutur Aziz.
Selanjutnya, Aziz menjelaskan, kebebasan berserikat, bergabung, keluarkan opini dan pemikiran lewat lisan atau tulisan ditanggung dalam konstitusi Indonesia. Seperti ditata dalam pasal 28 dan 28E UUD 1945.
"Berdasar Keputusan MK No. 82 Tahun 2013, dalam alasan angka 3.19.4 dan 3.19.5, permasalahan registrasi satu organisasi masyarakat ialah memiliki sifat suka-rela. Hingga tidak ada keharusan registrasi organisasi masyarakat, dan organisasi masyarakat yang tidak daftarkan diri tidak dapat digolongkan selaku organisasi masyarakat ilegal atau terlarang," Aziz menandaskan.